Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

XL Apresiasi KPPU Terkait Disetujuinya Merger dengan AXIS

KPPU telah mengeluarkan pendapatnya yang menyatakan bahwa tidak terdapat kekhawatiran terjadinya praktik monopoli

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in XL Apresiasi KPPU Terkait Disetujuinya Merger dengan AXIS
Net
XL dan Axis Resmi Marger 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT XL Axiata Tbk (XL) memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang telah memberikan persetujuannya terhadap rencana akuisisi dan merger antara XL dan Axis Telecom Indonesia (AXIS).

KPPU telah mengeluarkan pendapatnya yang menyatakan bahwa tidak terdapat kekhawatiran terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang disebabkan oleh pengambilalihan saham AXIS oleh XL.

Rencana merger XL dengan AXIS ini juga telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta tidak ada keberatan dari Bursa Efek Indonesia. Selain itu, XL dan AXIS juga telah memperoleh persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk rencana akusisi.

"Dengan diperolehnya restu dari KPPU tersebut, kami telah memenuhi seluruh persyaratan dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat (CSPA) yang terkait dengan regulator," ujar Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi, Senin (10/3/2014).

Sebagai bagian dari tujuan merger sekaligus sebagai wujud komitmen terhadap dukungan yang diberikan oleh KPPU, setelah dua entitas ini melebur menjadi satu, XL berkomitmen untuk tetap konsisten menjadi operator maverick, yaitu operator pro-masyarakat, yang memberikan layanan terjangkau kepada pelanggan di pasar telekomunikasi Indonesia.

Hal ini akan memungkinkan konsumen di Indonesia untuk mendapatkan pelayanan terbaik (best value for money), tidak hanya untuk aspek layanan yang terjangkau, tetapi juga kualitas dan pengalaman layanan yang baik, serta jangkauan ketersediaan produk yang semakin luas ke seluruh wilayah Indonesia.

"Terwujudnya merger XL-AXIS akan memberikan manfaat dan keuntungan yang besar kepada pelanggan, serta menciptakan industri telekomunikasi yang akan semakin sehat," ujar Hasnul.

Berita Rekomendasi

Hasnul menuturkan, merger XL-AXIS tidak akan menciptakan ruang terjadinya monopolistik. Jumlah total pelanggan XL-AXIS pascamerger nanti akan mencapai lebih dari 65 juta, yang mewakili sekitar 21 persen pangsa pasar. Angka ini masih jauh di bawah pangsa pasar dari beberapa operator lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas