Jadi Direktur di Bank Dunia, Sri Mulyani Tidak Kebal Hukum
Sasmito Hadinegoro, menilai mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani punya andil besar dalam kasus Bank Century.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Asosiasi Pembayaran Pajak Indonesia, Sasmito Hadinegoro, menilai mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani punya andil besar dalam kasus Bank Century. Bahkan, Sri Mulyani bisa dijemput paksa jika memang dianggap terlibat dalam kasus tersebut.
"Sri Mulyani juga bertanggung jawab, jangan mentang-mentang dia Bank Dunia jadi kebal hukum," ujar Sasmito, Selasa (18/3/2014).
Sasmito menegaskan, Sri Mulyani sudah tidak punya jabatan apapun di dalam negeri. Karena hal itu Sasmito menilai seharusnya pihak berwajib bisa menjemput paksa Sri Mulyani tanpa harus melalui birokrasi yang panjang.
"Dia (Sri Mulyani) sudah bukan apa-apa, dia nggak punya jabatan, dia hanya mantan menteri keuangan," ungkap Sasmito
Sasmito menambahkan, Sri Mulyani harus mencontoh mantan Menteri Keuangan Perancis Dominique Strauss Khan yang terlibat skandal. Pada saat menjabat sebagai Direktur Dana Moneter Internasional (IMF), Dominique kembali ke negaranya secara legowo untuk mengurus masalah tersebut hingga ia dihukum 20 tahun penjara.
"Harusnya Sri Mulyani mencontoh mantan Menteri Perancis itu, dia ikhlas kembali ke negaranya," papar Sasmito.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Agustus 2013, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atau biasa disapa Ani telah diperiksa sebagai saksi kasus bail out Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ani, yang kini menjadi Managing Director World Bank, diperiksa di Kedutaan Besar RI di Washington DC, Amerika Serikat.
KPK memeriksa Ani karena dianggap tahu seputar bail out Century senilai Rp 6,7 triliun. Sebagai Menteri Keuangan saat itu, Ani adalah Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Ketika masih menjabat Menkeu, Ani mengaku kepada Jusuf Kalla alias JK selaku Wakil Presiden saat itu bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis. Ani juga mengaku telah tertipu data yang diberikan Bank Indonesia soal status gagal sistemiknya Bank Century.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.