Proyek Tol Trans Sumatera Masih Terganjal Jaminan Pembebasan Lahan
Ada masalah jaminan pembebasan lahan. Untuk membebaskan tanah, surat berharga yang dijaminkan ke bank untuk pinjaman apakah itu dijamin pemerintah?
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Draf Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dikembalikan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU), karena jaminan pembebasan belum dimatangkan.
"Drafnya sudah jadi, tapi kita diminta mematangkan kembali. Ada masalah jaminan pembebasan lahan. Untuk membebaskan tanah, surat berharga yang dijaminkan ke bank untuk pinjaman apakah itu dijamin pemerintah? Itu yang berat,"ungkap Menteri PU, Djoko Kirmanto Senin (24/3/2014).
Soal jaminan dari pemerintah, sebut Djoko, bukan merupakan kewenangan Kementerian PU, tapi Menteri Keuangan. Lantaran tak kunjung keluar peraturan Presiden soal JTTS ini, Djoko pun yakin bahkan sekadar untuk ground breaking saja tidak mungkin bisa dilakukan tahun ini.
Sebelumnya, Sabtu lalu (22/3/2014), Djoko mengatakan, draf perbaikan peraturan Presiden mengenai penugasan kepada badan usaha milik negara membangun JTTS sudah diserahkan kepada Sekretariat Kabinet.
”Pembahasannya sudah selesai di tingkat Kementerian PU. Sekarang sudah di Kementerian Koordinator Perekonomian, di sana masih akan dibahas lagi,” katanya.
Mengenai kapan perpres itu akan dikeluarkan, Djoko mengaku tidak mengetahuinya. ”Tentunya setelah semuanya beres, dan yakin tidak ada persoalan di kemudian hari, perpres penugasan itu bisa keluar,” ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.