Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hiswana Migas Desak Kendaraan BBG Masuk LCGC

kendaraan BBG bisa dibebaskan dari pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen, sebagaimana LCGC.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Hiswana Migas Desak Kendaraan BBG Masuk LCGC
Tribunnews.com/Fajar Pratama
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomo Hadi meminta  kendaraan bermotor yang mengkonsumsi bahan bakar gas (BBG) bisa dikategorikan dalam Low Cost Green Car (LCGC), karena kendaraan tersebut ramah lingkungan.

"Kendaraan BBG harus masuk dalam LCGC," ujar Eri dalam seminar tentang CNG, di Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Artinya, kendaraan BBG bisa dibebaskan dari pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen, sebagaimana LCGC.

Eri mengatakan, konversi bahan bakar minyak ke BBG sudah menjadi keharusan untuk menekan impor. Ia pun menegaskan, Hiswana Migas siap membangun infrastruktur SPBG jika market terbentuk.

Hiswana mengapresiasi apa yang sudah dilakukan kementerian ESDM seperti mempercepat sarana pasokan gas, juga mempersiapkan harga, sekitar 4,72 dollar AS per MBTU. Sayangnya, lanjut Eri, kementerian lain yang berkaitan dengan program ini justru mengeluarkan kebijakan program mobil murah yang menambah konsumsi BBM. Ini disebabkan mobil yang diproduksi belum dual energy (hybrid).

"Sebetulnya yang saya harapkan adalah kesediaan kementerian lain,karena ESDM sudah melakukan percepatan (konversi)," jelasnya.

"Jadi, jangan impor BBM terus, yang menguntungkan pihak lain," katanya.

Catatan Kementerian ESDM, 6 unit SPBG dibangun melalui APBN pada 2013, dan 12 unit pada 2014. Pada 2013 swasta membangun 2 unit SPBG, sementara pada 2014 sebanyak 17 unit. Pada 2013, pemerintah tidak membangun mobile refueling unit (MRU) melalui APBN, dan baru pada 2014 membangun sebanyak 5 unit. Pada 2013, swasta membangun 1 unit MRU, dan menambah 3 unit MRU di 2014, plus 8 Ecostation.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas