Kemenkeu Menyamakan Membayar Pajak dengan Kematian
Menkeu Chatib Basri mengungkapkan ada dua hal yang tak bisa dihindari dari kehidupan, yakni kematian dan membayar pajak.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan ada dua hal yang tak bisa dihindari dari kehidupan, yakni kematian dan membayar pajak. Chatib mengatakan hal tersebut agar seluruh (WP) tidak menunggak pembayaran pajak setiap tahun.
"Ada dua hal yang tak bisa dihindari manusia kematian dan membayar pajak," ujar Chatib usai Kesepakatan Bersama Antara Direktorat Jenderal Pajak, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pelindo IV Tentang Pemanfaatan data Identitas Wajib Pajak di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (8/4/2014).
Dengan kerjasama ini, Kementerian Keuangan bisa mendapat data lebih akurat untuk WP. Dengan begitu pemerintah bisa mendorong lebih banyak WP yang ada saat ini.
"Data Ditjen pajak bisa dicross check dengan data BPJS Ketenagakerjaan, PLN, dan Pelindo IV," ungkap Chatib.
Chatib merasa Direktorat Jenderal Pajak sampai saat ini masih kesulitan mendapatkan data dan mendorong para WP untuk membayar pajak.
Chatib pun berharap dengan tambahan data dari instansi negara seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BUMN, setoran pajak bisa bertambah untuk negara.
"Cara lain arus kas dalam transaksi yang tidak bisa ditangkap dalam pajak," jelas Chatib.