Mogok Angkutan Belawan, Menhub Sebaiknya Dibawa ke Hukum
Menteri Perhubungan memerintahkan jajarannya untuk menangani mogoknya operator angkutan di Pelabuhan Belawan Medan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Evert Erens Mangindaan mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk menangani mogoknya operator angkutan di Pelabuhan Belawan Medan.
Hal itu agar persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut dan menganggu operasional pelabuhan. Menhub juga menyarankan pihak Organda mengambil upaya hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Lebih baik kita ambil langkah hukum saja daripada beradu argumen siapa yang benar dan siapa yang salah,” katanya di gedung Kemenhub, Senin (14/4/2014).
Ketua DPD Organda Sumatra Utara, Haposan Sialagan mengatakan pihaknya tetap menggelar aksi mogok operasi setelah dalam pertemuan dengan pihak Otoritas Pelabuhan Belawan tidak menemui solusi yang pasti.
“Mereka cuma bilang permasalahan ini akan diselesaikan sambil jalan. Kami pikir itu bukan solusi. Kami tunggu sampai sore, kalau tidak ada kejelasan kami tetap menggelar aksi,” urainya.
Dia mengatakan pemerintah pusat harus turun tangan membantu pihak Organda untuk menyelesaikan persoalan tersebut karena denda yang diberikan sangat merugikan pihak operator angsuspel.