Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

PPnBM Dongkrak Harga Motor Kawasaki

Kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menghadang produsen otomotif, termasuk Kawasaki.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in PPnBM Dongkrak Harga Motor Kawasaki
IST
Kawasaki 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menghadang produsen otomotif, termasuk Kawasaki. Menyesuaikan dengan besaran PPnBM, kini pabrikan motor sport itu menaikkan harga motornya.

Admin Moto Rave Kawasaki Jambi, Yanti mengungkapkan regulasi pemerintah dengan menaikkan PPnBM turut mengerek harga motor Kawasaki. Walau ketentuannya hanya diberlakukan bagi kendaraan mewah, kenaikan harga motor Kawasaki hampir dirasakan untuk semua line up.

"Dari keseluruhan produk yang kita tawarkan, hampir 98 persennya mengalami kenaikan harga. Namun ada penurunan harga di dua tipe motor kita yaitu Kawasaki Ninja SS serta KLX 150L," ungkap Yanti saat ditemui Tribun Jambi (Tribunnews.com Network), Senin (14/4/2014).

Kenaikan itu dipengaruhi oleh kenaikan PPnBM dari 75 persen menjadi 125 persen. Menurut Yanti hingga saat ini belum berdampak terhadap penjualan Kawasaki. Adapun mengenai penurunan penjualan beberapa waktu terakhir menurutnya lebih sebagai imbas harga komoditas yang masih fluktuatif.

"Penurunannya itu berkisar 40 persen dibanding periode yang sama dari Januari sampai Maret 2013 lalu," katanya.

Kenaikan harga ini beragam. Untuk motor dengan harga paling tinggi dipegang oleh Kawasaki Z 800 dengan harga sebelumnya Rp 169,2 juta menjadi Rp 174,3 juta. Beberapa produk yang diminati semisal Kawasaki Ninja RR SE New, dari Rp 37,5 juta menjadi Rp 38,5 juta.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bahkan kenaikan harga juga turut diikuti oleh line up Kawasaki Bajaj, dengan harga awal Rp 23,5 juta naik menjadi Rp 23,6 juta," jelasnya. (tyo)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas