Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Agen Penjualan SBR Yang Ditunjuk Kemenkeu

Ada 18 agen penjualan resmi dari perbankan dan tiga perusahaan securitas yang ditunjuk untuk memasarkan Saving Bonds Ritel (SBR).‎

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Agen Penjualan SBR Yang Ditunjuk Kemenkeu
Sebuah bentul layanan dari Bank BNI 

Laporan Wartawan Tribun Timur / Hajrah

TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR- Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa telah ada 18 agen penjualan resmi dari perbankan dan tiga perusahaan securitas yang ditunjuk untuk memasarkan Saving Bonds Ritel (SBR).‎

Agen tersebut yakni perusahaan Securitas dari  Danareksa Securitas, Trimegah Securitis dan Sucorinvest Central Gani.

Kemudian dari perbankan yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BII, ANZ, DBS, OCBC NISP, BCA, UOB, Panin, Bukopin, Permata, Danamon, CIMB, HSBC, Standar Chartered, Dan Citibank.

SBR sendiri ini telah dikenalkan Kementerian Keuangan di lima kota besar di Indonesia yakni‎ Surabaya, Semarang, Bandung, Medan dan Makassar.

Di Makassar sosialisasi dilakukan di Hotel Grand Clarion dengan metode talkshow bersama seluruh pelaku industri perbankan.‎

Kepala Seksi Pengembangan Instrumen dan Basis Investor Direktorat Surat Utang Negara Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Anton Fairdian mengatakan, melalui SBR dari beberapa agen penjual yang ditunjuk diharapkan minat investasi semakin meningkat.

Berita Rekomendasi

Ia menyebutkan bahwa selama ini aksesibilitas masyarakat terhadap pasar investasi ‎masih 20 persen dari jumlah penduduk.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas