Agen Penjualan SBR Yang Ditunjuk Kemenkeu
Ada 18 agen penjualan resmi dari perbankan dan tiga perusahaan securitas yang ditunjuk untuk memasarkan Saving Bonds Ritel (SBR).
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur / Hajrah
TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR- Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa telah ada 18 agen penjualan resmi dari perbankan dan tiga perusahaan securitas yang ditunjuk untuk memasarkan Saving Bonds Ritel (SBR).
Agen tersebut yakni perusahaan Securitas dari Danareksa Securitas, Trimegah Securitis dan Sucorinvest Central Gani.
Kemudian dari perbankan yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BII, ANZ, DBS, OCBC NISP, BCA, UOB, Panin, Bukopin, Permata, Danamon, CIMB, HSBC, Standar Chartered, Dan Citibank.
SBR sendiri ini telah dikenalkan Kementerian Keuangan di lima kota besar di Indonesia yakni Surabaya, Semarang, Bandung, Medan dan Makassar.
Di Makassar sosialisasi dilakukan di Hotel Grand Clarion dengan metode talkshow bersama seluruh pelaku industri perbankan.
Kepala Seksi Pengembangan Instrumen dan Basis Investor Direktorat Surat Utang Negara Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Anton Fairdian mengatakan, melalui SBR dari beberapa agen penjual yang ditunjuk diharapkan minat investasi semakin meningkat.
Ia menyebutkan bahwa selama ini aksesibilitas masyarakat terhadap pasar investasi masih 20 persen dari jumlah penduduk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.