Avrist Assurance Lindungi Pelanggan Taksi Blue Bird
Produk asuransi kecelakaan dari Avrist ini dipersembahkan khusus bagi pelanggan, baik individu maupun korporasi.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inovasi kembali dilakukan penyedia jasa layanan transportasi Blue Bird Group (Blue Bird). Perusahaan taksi terkemuka ini bekerja sama dengan PT Avrist Assurance (Avrist) yakni memberikan perlindungan tambahan berupa asuransi kecelakaan bagi pelanggan taksi individu maupun korporasi.
Penandatanganan kerja sama dilakukan antara Noni S.A. Purnomo selaku President Director Blue Bird Group Holding dan Perry M. Diah selaku Business Development Director Avrist Assurance di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Kerja sama berupa perlindungan melalui asuransi kecelakaan, merupakan bagian dari komitmen Blue Bird untuk memberikan layanan jasa transportasi yang aman bagi semua pelanggan.
“Kendaraan selalu selalu terjaga dalam kondisi prima, terawat dan terbarukan. Yang tidak kalah pentingnya adalah penanganan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya ketika penumpang mengalami kecelakaan saat melakukan perjalanan bersama taksi Blue Bird Group,” kata Noni.
Disebutkan Perry, perlindungan ini akan memberikan Uang Pertanggungan (UP) sebesar Rp20 juta jika terjadi risiko kecelakaan yang mengakibatkan Tertanggung pelanggan taksi Blue Bird meninggal. "Pelanggan akan memperoleh rasa aman saat menggunakan taksi Blue Bird Group dan perlindungan ini merupakan inovasi Avrist untuk penumpang taksi,” kata Perry.
Produk asuransi kecelakaan dari Avrist ini dipersembahkan khusus bagi pelanggan, baik individu (yang telah menjadi pelanggan terdaftar di Blue Bird) maupun korporasi. Terdapat dua pilihan jangka waktu perlindungan yang dapat leluasa dipilih, yaitu 6 (enam) bulan dengan premi Rp7.500 dan premi Rp10 ribu untuk masa perlindungan selama 12 (dua belas) bulan.
Kedua jangka waktu perlindungan tersebut akan memberikan Uang Pertanggungan (UP) sebesar Rp 20 juta apabila terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kematian Tertanggung saat menjadi penumpang taksi Blue Bird Group.