Satu Pemda Terbitkan Obligasi, Pemda Lainnya Akan Ikut-ikutan
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyatakan ada satu Pemerintah Daerah (Pemda) yang akan menerbitkan surat utang (obligasi).
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyatakan ada satu Pemerintah Daerah (Pemda) yang akan menerbitkan surat utang (obligasi).
Presiden Direktur PT Pemeringkat Efek Indonesia, Ronald T. Andi Kasim mengatakan, dalam rencana Pemda yang menerbitkan obligasi nilainya mencapai Rp4 triliun dan untuk tahap pertama sebesar Rp2,5 triliun.
"Kalau ini jadi, akan jadi Pemda yang pertama dalam menerbitkan obligasi. Biasanya nanti Pemda lain akan mengikuti jika sudah ada yang mulai," kata Ronald, Sabtu (10/5/2014).
Akan tetapi, Ronald belum bisa menyebutkan Pemda mana yang akan terbitkan surat utang tersebut. "Kalau kami sedang mereting, kami tidak bisa sebutkan dari mananya," ucap dia.
Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah fokus memperbaiki pasar domestik dengan berniat melakukan pengawasan terhadap obligasi daerah atau municipal bond. Hal ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan finansial dalam negeri. Termasuk dengan pengelolaan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.
Dengan langkah itu diharapkan banyak pemerintah daerah kedepan bisa memanfatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan.