Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kordinasi BPJS dengan Perusahaan Asuransi akan Mengurangi Klaim

COB ini merupakan pelayanan fasilitas jaminan kesehatan bagi perusahaan asuransi

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kordinasi BPJS dengan Perusahaan Asuransi akan Mengurangi Klaim
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Asuransi Sinar Mas melakukan program Coordination of Benefit atau COB dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. COB ini berupa kesepakatan skema diantara  BPJS dengan Asuransi Sinar Mas.

Dumasi M. Samosir, Direktur PT Asuransi Sinar Mas, mengatakan bahwa ada keuntungan bagi perusahaan asuransi dengan kerjasama dengan BPJS karena akan berpotensi menurunkan klaim bagi perusahaan asuransi.

"Kerjasama ini memberikan manfaat karena klaim asuransi perusahaan asuransi akan berkurang karena untuk kebutuhan dasar sudah diklaim melalui pelayanan asuransi yang dijaminkan melalui BPJS Kesehatan," kata Dumasi di Jakarta, Kamis (22/05/2014).

Ia menjelaskan COB ini merupakan pelayanan fasilitas jaminan kesehatan bagi  perusahaan asuransi. Bagi perusahaan yang sudah mendapatkan produk asuransi dengan perusahaan tertentu akan mendapatkan benefit tambahan dengan produk dari BPJS.

"Jadi seperti rawat inap maka akan didapatkan konsumen yang sudah memiliki asuransi. Namun jika mengalami sakit biasa akan mendapatkan klaim dari BPJS," katanya.

Asuransi Sinar Mas menyatakan kesiapannya dengan skema COB BPJS kesehatan. Tercatat ada sebanyak 959 Rumah Sakit (RS) yang bekerjasama dengan Asuransi Sinar Mas yang tersebar di seluruh indonesia. Dari jumlah tersebut sekitar 385 diantaranya merupakan RS yang bermitra dengan BPJS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas