Premi Asuransi Umum Capai Rp 12,7 Triliun Hingga Kuartal 1 2014
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatatkan premi bruto asuransi umum mencapai Rp 12,7 triliun
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatatkan premi bruto asuransi umum mencapai Rp 12,7 triliun pada kuartal 1 2014. Angka tersebut naik 19,6 persen ketimbang capaian pada kuartal I 2013 sebesar Rp 10,6 triliun.
Dadang Sutrisno, Wakil Ketua Bidang Statistik, informasi & analisa AAUI, mengatakan bahwa kenaikan premi bruto pada kuartal I 2014 ini disebabkan kenaikan lini asuransi harta benda dengan selisih sebesar Rp 1,4 triliun.
"Kenaikan premi asuransi bruto ditopang dengan kenaikan sejumlah lini seperti asuransi harta benda yang naik 57,6 persen dengan capaian sebesar Rp 3,8 triliun pada kuartal 1 2014 berbeda dengan kuartal 1 2013 yang sebesar Rp 2,4 triliun," ujar Dadang di Jakarta, selasa (10/6/2014).
AUUI mencatat kenaikan terbesar setelah asuransi harta benda adalah asuransi rangka kapal, rangka pesawat, tanggung gugat sertat kredit insurance. Namun kontribusi terbesar masih dikontribusikan oleh asuransi harta benda dan kendaraan bermotor.
"Sektor yang masih tetap tinggi adalah asuransi harta benda dan kendaraan bermotor," katanya.
Seperti diketahui pangsa pasar asuransi kendaraan bermotor sebesar 27,3 persen dari total premi asuransi umum pada kuartal I 2014. Diikuti oleh asuransi harta benda yang mencapai 30,2 persen dari total premi asuransi umum.
Sedangkan klaim bruto pada kuartal 1 2014 mencapai Rp 4,5 triliun. Klaim bruto mengalami pertumbuhan sebesar 12,9 persen dari periode yang sama pada sebelumnya yang berada pada Rp 3,9 triliun.