Bank Asing Linkage Genjot UMKM
Kelompok bank asing mempersiapkan strategi untuk memenuhi kuota kredit ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kelompok bank asing mempersiapkan strategi untuk memenuhi kuota kredit ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 20% terhadap total kredit. Pasalnya, regulator telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi bank yang tidak memiliki porsi kredit UMKM sebesar 20% pada tahun 2018. Diantaranya, sanksi administratif hingga penurunan tingkat kesehatan bank yang dapat merugikan bank.
Enny Panggabean, Direktur Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM BI, mengatakan, sanksi paling ringan bagi bank adalah harus menyisihkan sebagian dana untuk bikin pelatihan UMKM. Nah, regulator berhak menegur bank yang tidak melaksanakan kewajiban ini. Andai tetap tidak patuh, peringkat kesehatannya bisa diturunkan. Direksinya juga bisa di fit and proper test ulang karena dianggap tidak patuh pada aturan dan gagal memenuhi komitmen.
Tentu tidak mudah bagi bank asing dalam menyalurkan kredit UMKM karena mereka merasa tidak kenal dengan pelaku usaha dan minim jaringan. Agung Laksamana, Director Corporate Affairs Head Citi Indonesia, mengatakan, pihaknya menjalankan strategi linkage yakni melakukan kerjasama dengan beberapa institusi finansial untuk mendukung usaha kecil menengah.
Misalnya, bank yang berpusat di Amerika Serikat ini, menggandeng Overseas Private Investment Corporation (OPIC) untuk memberikan pinjaman kepada Bank Danamon Indonesia sebesar US$ 20 juta yang kemudian diteruskan kepada Danamon Simpan Pinjam (DSP) untuk penyaluran kredit dan bersama Bank Andara sebesar USD18,5 Juta untuk kemudian disalurkan dengan tujuan yang sama.Â
Agung menambahkan, pihaknya juga memiliki divisi CitiBusiness yang menyediakan solusi-solusi perbankan bertujuan untuk mengembangkan bisnis nasabah dengan perusahaan berskala menengah. Langkah lainnya adalah bekerjasama dengan UKM Center Universitas Indonesia untuk melakukan survey potensi UKM, serta pembentukan program CSR yang berfokus pada pelaku usaha mikro dengan omzet dibawah Rp 100 juta.
A. Arno Kermaputra, Sekretaris Korporasi Standard Chartered, mengatakan, pada dasarnya perusahaan terus meningkatkan penyaluran kredit UMKM sebagai segmen yang amat penting dan potensial. Bank asal Inggris ini akan selalu mendukung kebijakan regulator untuk membantu mengembangkan sektor UMKM. "Ini sebagai bagian dari komitmen here for good kami di Indonesia, dimana kami telah hadir selama lebih dari 150 tahun," katanya. (Nina Dwiantika)