Asuransi Sinar Mas Jajaki Peringanan Biaya Sertifikasi Agen
PT Asuransi Sinar Mas (ASM) tidak siap atas keharusan sertifikasi agen bagi produk asuransi syariah.
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Sinar Mas (ASM) tidak siap atas keharusan sertifikasi agen bagi produk asuransi syariah. Direktur PT Asuransi Sinar Mas, Dumasi M Samosir, mengatakan banyak agennya yang tidak memiliki sertifikasi untuk penjualan produk syariah.
Dia pun mengaku akan menjalin kerja sama dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk meringankan beban sertifikasi agen asuransi syariah.
"Kami tidak siap untuk kewajiban sertifikasi agen bagi produk asuransi syariah, kami masih membahas bagaimana supaya agen tidak dibebani biaya yang tinggi untuk mendapatkan sertifikasi," katanya di Jakarta, kemarin.
Dumosi menambahkan tidak semua agen ASM memiliki sertifikasi. Dari 13.000 agen hanya sekitar 1.000 agen yang memiliki sertifikasi agen untuk produk konvensional. Sehingga ASM akan menggelar pelatihan bagi agen-agennya untuk mendapatkan sertifikasi.
"Pelatihan akan menjadi concern kami, itu yang akan kami usahakan supaya kami bisa segera mensertifikasi seluruh agen kami (baik syariah dan konvensional)," katanya.