Pemerintah Masih Tawarkan Program Beda Rumah
Masyarakat lebih mengenal sebagai Bedah Rumah bagi masyarakat agar mereka bisa tinggal di rumah yang layak huni.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz memaparkan pemerintah masih melayani program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Masyarakat lebih mengenal sebagai Bedah Rumah bagi masyarakat agar mereka bisa tinggal di rumah yang layak huni.
“Masyarakat yang sudah memiliki rumah namun kondisinya tidak layak huni bisa diperbaiki lewat program bedah rumah Kemenpera,” ujar Djan Faridz, Jumat (18/7/2014).
Program BSPS atau bedah rumah itu, kata dia, saban tahun dianggarkan pemerintah untuk 250 ribu rumah tidak layak huni. Hingga kini jumlah rumah yang sudah mendapatkan bantuan bedah rumah ini menembus 750 ribu unit.
Bantuan bedah rumah yang diberikan berkisar Rp7,5 juta hingga Rp15 juta untuk setiap unit rumah. Program tersebut bisa teralisasi atas kerjasama pemerintah dengan pemda.
"Kemenpera bekerja sama dengan Pemda untuk menentukan rumah layak huni atau tidak untuk menentukan jumlah bantuan yang akan diberikan," ungkap Djan.