Indeks Harga Perdagangan Besar Juli Naik 1,19 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat IHPB nonmigas mengalami kenaikan sebesar 1,19 persen.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indeks Harga Perdagangan Besar (IPHB) selama Bulan Juli 2014 mengalami kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat IHPB nonmigas mengalami kenaikan sebesar 1,19 persen.
"Kenaikan ini terjadi pada semua sektor dan kelompok barang. Sebelumnya IHPB bulan Juni 2014 sebesar 126,62," ujar Suryamin, Kepala BPS di Jakarta, Senin (4/8/2014) siang.
Kenaikan IHPB terbesar terjadi pada sektor pertanian yaitu 2,90 persen. Sektor ini diikuti oleh sektor lain yaitu sektor pertambangan 0,14 persen, industri 0,66 persen, barang impor nonmigas 1,77 persen dan barang ekspor nonmigas 1,47 persen.
"Dengan demikian perubahan IHPB nonmigas sepanjang tahun 2014 adalah sebesar 4,95 persen dan perubahan IHPB Year-on-Year (yoy) sebesar 11,37 persen," jelas Suryamin.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2014 yaitu kubis, mangga, pepaya, cakalang, dan abu logam ekspor. IHPB bahan bangunan pada Juli 2014 naik sebesar 0,21 persen terhadap bulan sebelumnya antara lain disebabkan oleh harga beberapa komoditas.
"Komoditas lain juga mengalami kenaikan yaitu IHPB bahan baku sebesar 0,73 persen, konsumsi 1,17 persen, dan barang modal sebesar 0,41 persen," ucapnya.