Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indeks Harga Perdagangan Besar Juli Naik 1,19 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat IHPB nonmigas mengalami kenaikan sebesar 1,19 persen.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Indeks Harga Perdagangan Besar Juli Naik 1,19 Persen
Tribunnews.com/Arif W
Suryamin, Kepala BPS 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indeks Harga Perdagangan Besar (IPHB) selama Bulan Juli 2014 mengalami kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat IHPB nonmigas mengalami kenaikan sebesar 1,19 persen.

"Kenaikan ini terjadi pada semua sektor dan kelompok barang. Sebelumnya IHPB bulan Juni 2014 sebesar 126,62," ujar Suryamin, Kepala BPS di Jakarta, Senin (4/8/2014) siang.

Kenaikan IHPB terbesar terjadi pada sektor pertanian yaitu 2,90 persen. Sektor ini diikuti oleh sektor lain yaitu sektor pertambangan 0,14 persen, industri 0,66 persen, barang impor nonmigas 1,77 persen dan barang ekspor nonmigas 1,47 persen.

"Dengan demikian perubahan IHPB nonmigas sepanjang tahun 2014 adalah sebesar 4,95 persen dan perubahan IHPB Year-on-Year (yoy) sebesar 11,37 persen," jelas Suryamin.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2014 yaitu kubis, mangga, pepaya, cakalang, dan abu logam ekspor. IHPB bahan bangunan pada Juli 2014 naik sebesar 0,21 persen terhadap bulan sebelumnya antara lain disebabkan oleh harga beberapa komoditas.

"Komoditas lain juga mengalami kenaikan yaitu IHPB bahan baku sebesar 0,73 persen, konsumsi 1,17 persen, dan barang modal sebesar 0,41 persen," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas