YLKI: Pajak Progresif Cuma Genjot PAD
Kebijakan untuk menekan laju penggunaan kendaraan pribadi akan efektif kalau dijalankan secara paralel dan konsisten
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan menaikkan persentase pajak progresif kendaraan bermotor baru oleh Pemprov DKI tidak akan berdampak banyak bagi pertumbuhan kendaraan baru, maupun kemacetan lalu lintas.
Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kebijakan untuk menekan laju penggunaan kendaraan pribadi akan efektif kalau dijalankan secara paralel dan konsisten.
"Pajak progresif lebih terlihat untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan untuk menekan penggunaan kendaraan motor pribadi," ujarnya saat dihubungi, Senin (4/8/2014).
Dikatakan Tulus, seberapapun kenaikan pajak kendaraan bermotor, orang akan tetap beli mobil. Lebih parahnya lagi, pembelian mobil akan lebih tinggi di Bodetabek, namun menggunakannya di DKI.
Seharusnya, kata dia, pajak progresif dikompensasikan langsung untuk perbaikan angkutan umum. Sementara ujicoba jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) masih coba-coba dan terlihat ada kepentingan proyek.