Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada 760 Perusahaan yang Diawasi Satgas Waspada Investasi

Satuan Tugas Waspada Investasi mewaspadai 760 perusahaan yang tidak mendapatkan izin dari OJK dan dicurigai sebagai investasi bodong.

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Ada 760 Perusahaan yang Diawasi Satgas Waspada Investasi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Suasana aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013). Dalam keterangannya pada Kuartal I OJK telah menunjukkan kinerja yang positif dalam rangka perbaikan kebijakan bidang ekonomi dan industri keuangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya Arisan Manusia Membantu Manusia (MMM), berbagai jenis usaha Jasa keuangan pun sedang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Satuan Tugas Waspada Investasi mewaspadai 760 perusahaan yang tidak mendapatkan izin dari OJK dan dicurigai sebagai investasi bodong.

"Kami sudah mewaspadai 760 pelaku usaha jasa keuangan, dari jumlah itu 126 aduan menayakan ke kami terutama terkait dengan MMM," kata Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti S. Soetiono di jakarta, Kamis (06/08/2014).

Ia pun meminta agar masyarakat mewaspadai investasi yang dirasa tidak masuk akal dan memiliki imbal hasil yang tinggi. Sebab, menurutnya, hal itu tidak masuk akal dan bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

"Kalau ada lembaga atau perseorangan dalam bidang jasa keuangan yang memberikan imbal hasil 30 persen itu sudah tidak masuk akal, bisa ditanyakan ke OJK apakah mendapatkan izin dari kami, ini penting bagi konsumen, supaya tidak dirugikan," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas