Kemenhub Minta Tarif Angkutan Jangan Dinaikkan Buru-buru
Organda jangan terlalu cepat menaikkan angkutan umum.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak keputusan pemerintah membatasi penjualan BBM bersubsidi jenis Premium dan Solar, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dengan tegas menolak. Bahkan Organda meminta pertamina mencabut surat edaran pembatasan subsidi BBM bersubsidi di seluruh SPBU.
Menanggapi hal itu Direktur Jenderal Angkutan Darat Suryo Alimoeso menghimbau kepada Organda jangan terlalu cepat menaikkan angkutan umum. Suryo pun menilai Organda salah persepsi dengan keputusan pemerintah membatasi penjualan solar.
Direktur Jendral Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Suryo Alimoeso meminta pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk tidak panik menyikapi pembatasan Solar bersubsidi hingga mengancam akan menaikkan tarif angkutan.
"Mereka (Organda) salah menterjemahkan, kita harapkan untuk ditarik (kenaikan tarif angkutan)," ujar Suryo di kementerian Perhubungan, Rabu (6/8/2014).
Suryo menjelaskan pembatasan BBM bersubsidi diarahkan ke kawan-kawan industri, perkebunan, pertambangan. Pasalnya paling banyak BBM bersubsidi khususnya solar dikonsumsi dan diselundupkan di daerah tersebut.
"Pembatasan di kawasan itu dengan alasan bbm bersubsidi itu kebanyakan bocornya dibawa lari kesitu," papar Suryo.
Suryo pun mengerti keputusan Kementerian ESDM ingin membatasi penjualan BBM bersubsidi jenis solar dan premium, karena pihak DPR tidak mengijinkan tambahan kuota tahun ini. Telah diketahui kuota BBM bersubsidi berjumlah 46 juta kiloliter, tidak boleh melebihi kuota karena tidak akan diberikan oleh DPR.
"DPR itu minta pembatasan bbm bersubsidi karena kuota yang diberikan pemerintah selalu kelewatan," jelas Suryo.