Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kenaikan Gas 12 Kg Menunggu Keputusan Pemerintah

CT pun tidak bisa memastikan kenaikan harga gas elpiji pada bulan ini, karena masih dalam tahap pembahasan.

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kenaikan Gas 12 Kg Menunggu Keputusan Pemerintah
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Pekerja melakukan bongkar muat tabung liquefied petroleum gas (LPG) 12 kg 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengatakan kenaikan harga gas elpiji 12 Kilogram (Kg) oleh PT Pertamina (Persero) sudah diterima namun masih menunggu keputusan pemerintah untuk menaikkannya.

"Surat sudah diterima. Tapi belum (diputuskan), keputusan kenaikan harga kan keputusan pemerintah. jadi tunggu saja keputusannya," ujar CT di Kantornya, Jakarta, Kamis (7/8/2014).

CT pun tidak bisa memastikan kenaikan harga gas elpiji pada bulan ini, karena masih dalam tahap pembahasan.

Saat ditanyai mengenai kerugian Pertamina akan bertambah jika harga gas elpiji 12 kg tidak dinaikkan, CT enggan berkomentar. Dia mengaku belum menghitung hal tersebut.

"Belum kami hitung, itu kan ada hitung-hitungannya," katanya.

Sebelumnya, Vice Presiden Elpiji dan Gas Product Pertamina, Gigih Wahyu Irianto mengatakan, kenaikan ini dilakukan untuk menekan kerugian dari bisnis elpiji 12 kg.

Pada tahun lalu, Pertamina menelan kerugian sebesar Rp5 triliun dan pada tahun ini Pertamina diperkirakan akan tetap mengalami kerugian sekira Rp 5,7 triliun walaupun pada awal tahun 2014 sudah menaikkan harga gas elpiji 12 kg.

Berita Rekomendasi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam laporan hasil pemeriksaan pada Februari 2013, Pertamina menanggung kerugian atas bisnis Elpiji nonsubsidi selama 2011 hingga Oktober 2012 sebesar Rp7,73 triliun, yang hal itu dapat dianggap menyebabkan kerugian negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas