Lebih Baik Tingkatkan Pengawasan Ketimbang Batasi BBM
Sebab, imbuhnya, hal itu lebih baik daripada pembatasan penjualan BBM bersubsidi.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Hubungan Darat Suryo Alimoeso meminta kepada Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas untuk lebih mengawasi kebocoran dan penyelundupan bahan bakar minyak bersubsidi.
Sebab, imbuhnya, hal itu lebih baik daripada pembatasan penjualan BBM bersubsidi. "Lebih baik ditingkatkan pengawasan pendistribusian, pengawasan pendistribusi," ujar Suryo di kantor Kementerian Perhubungan, Rabu (6/8/2014).
Suryo memaparkan tugas tersebut bisa dilakukan berbarengan. Dalam hal ini, instansi terkait yang bisa melakukan pengawasan harus menjaga ketat kebocoran BBM bersubsidi.
"Itu bukan tugas kemenhub, tapi dilakukan pengawasan oleh pihak-pihak tertentu," papar Suryo.
Sebelumnya diberitakan Sekretaris Jenderal Organda Andriansyah menilai keputusan Pertamina dan BPH Migas membingungkan.
Sebelum adanya kebijakan itu turun, harusnya ada pemetaan mana klaster yang dibatasi penjualan solarnya, tapi surat edaran Pertamina itu di semua SPBU (Dibatasi).
"Harus ada penjelasan yang jelas terkait klaster mana yang dibatasi dan yang tidak," ungkap Andriansyah.