Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Lebih Baik Tingkatkan Pengawasan Ketimbang Batasi BBM

Sebab, imbuhnya, hal itu lebih baik daripada pembatasan penjualan BBM bersubsidi.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Lebih Baik Tingkatkan Pengawasan Ketimbang Batasi BBM
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas sedang mengisi Bahan Bakan Minyak (BBM) jenis Solar di SPBU Kedoya, Jakarta Barat, Senin (4/8/2014). Mulai hari ini, waktu penjualan solar bersubsidi di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali akan dibatasi dimulai pukul 08.00-18.00 untuk cluster tertentu. Tidak hanya Solar di sektor transportasi, alokasi solar bersubsidi untuk Lembaga Penyalur Nelayan (SPBB/SPBN/SPDN/APMS) juga akan dipotong sebesar 20 persen dan penyalurannya mengutamakan kapal nelayan di bawah 30GT.Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Hubungan Darat Suryo Alimoeso meminta kepada Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas untuk lebih mengawasi kebocoran dan penyelundupan bahan bakar minyak bersubsidi.

Sebab, imbuhnya, hal itu lebih baik daripada pembatasan penjualan BBM bersubsidi. "Lebih baik ditingkatkan pengawasan pendistribusian, pengawasan pendistribusi," ujar Suryo di kantor Kementerian Perhubungan, Rabu (6/8/2014).

Suryo memaparkan tugas tersebut bisa dilakukan berbarengan. Dalam hal ini, instansi terkait yang bisa melakukan pengawasan harus menjaga ketat kebocoran BBM bersubsidi.

"Itu bukan tugas kemenhub, tapi dilakukan pengawasan oleh pihak-pihak tertentu," papar Suryo.

Sebelumnya diberitakan Sekretaris Jenderal Organda Andriansyah menilai keputusan Pertamina dan BPH Migas membingungkan.

Sebelum adanya kebijakan itu turun, harusnya ada pemetaan mana klaster yang dibatasi penjualan solarnya, tapi surat edaran Pertamina itu di semua SPBU (Dibatasi).

"Harus ada penjelasan yang jelas terkait klaster mana yang dibatasi dan yang tidak," ungkap Andriansyah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas