Pegawai JICT Tolak Konsesi ke Perusahaan Hongkong oleh Pelindo II
Lebih dari 500 pekerja PT JICT melakukan demonstrasi di istana negara menuntut penolakan perpanjangan konsesi kepada perusahaan Hongkong.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih dari 500 pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan demonstrasi di istana negara menuntut penolakan perpanjangan konsesi kepada perusahaan asing asal Hongkong Hutchison Port Holdings (HPH) oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Persero.
Ketua Serikat Pekerja JICT Muji Wahyudi mengatakan kehadiran investor asing tidak diperlukan mengingat kinerja terminal terbesar dan paling efisien di Indonesia itu dihasilkan berkat kompetensi dan kerja keras anak bangsa atau karyawan JICT sendiri.
"JICT merupakan aset emas nasional dan harus dimiliki oleh bangsa Indonesia tanpa melibatkan kepemilikan asing,” tegas Muji dalam keterangannya, Kamis (7/8/2014).
Muji menyayangkan sikap Pelindo II yang seharusnya menjadi pioner dalam mewujudkan visi negara yang mengamanatkan cabang-cabang produksi penting harus dikuasai oleh negara.
"Dalam 5 tahun ke depan, JICT akan dikembalikan sepenuhnya kepada negara. Kami melihat perpanjangan konsesi ini dilakukan terburu-buru," ungkap Muji.
Nilai investasi perpanjangan konsesi JICT tahun 2014 hanya sebesar 200 juta dolar AS. Padahal ketika awal privatisasi di tahun 1999 nilai investasi mencapai 243 juta dolar AS. Apalagi nilai aset JICT sudah berkembang pesat sehingga hal ini berpotensi merugikan negara.
Dari data perhitungan yang dilakukan Pelindo II melalui konsultan asing, perseroan berharap mendapatkan pembayaran investasi 200 juta dolar AS dan rental fee 85 juta dolar AS per tahun dengan perpanjangan konsesi ini. Sementara pendapatan JICT tahun 2014 dengan kapasitas produksi 2,4 juta TEU mencapai 280 juta dolar AS.
"Jika Pelindo II memiliki saham JICT 100 persen tentunya keuntungan yang didapat bisa lebih dari itu,” ujarnya.