Indonesia Masih Butuh Modal Asing
Dan sektor-sektor yang dapat dihinggapi untuk modal asing tersebut
Penulis: Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana mengenai pembatasan modal asing seperti yang dilakukan dalam UU Perbankan tengah bergulir. Hal ini dipandang bukan merupakan permasalahan utama karena memang banyak perusahaan industri keuangan yang membutuhkan modal asing untuk berkembang.
"Kita butuh modal asing, karena kebutuhan modal untuk ekspansi itu besar, apakah investor lokal kita bisa mengambil peran ini, kalau sebaiknya kita memang tidak antiasing, kita membatasi saja," kata Pengamat Ekonomi Aviliani di Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Aviliani mengatakan modal asing memang perlu diperketat dengan regulasi-regulasi. Seperti lama waktu investasi di sektor keuangan yang dibatasi dalam jangka waktu tertentu. Dan sektor-sektor yang dapat dihinggapi untuk modal asing tersebut.
"Sebaiknya dibatasi saja karena kita itu butuh modal asing setidaknya untuk menambah modal untuk perkuat permodalan, jadi memang sebaiknya tidak dilarang tetapi dibatasi dengan regulasi yang mengatur lebih ketat," katanya.