Investasi Sektor Kelautan Masih Sangat Menjanjikan
Hal ini akan sejalan dengan dukungan kebijakan
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) senantiasa berkomitmen dalam membuka peluang kerja sama dan kran investasi tetap mengalir di sektor kelautan dan perikanan secara terpadu. Hal ini akan sejalan dengan dukungan kebijakan guna menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk menarik investor baru, memfasilitasi mediasi dan promosi dan pengurangan hambatan bagi investor.
Industri di sektor kelautan dan perikanan kian strategis dan menjanjikan. Karena memiliki keterkaitan dari hulu ke hilir sehingga dengan meningkatnya nilai investasi dapat menggerakkan perekonomian daerah maupun nasional.
"Selama ini ekonomi kelautan belum menjadi kebijakan strategis nasional, meskipun potensi yang dimiliki sektor ini terbilang sangat besar," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, Rabu (27/8/2014).
Untuk mendukung hal tersebut, KKP telah menempuh upaya pengembangan, pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan melalui prinsip pendekatan investasi yang berbasis pada investasi kreatif inovatif yang bernafaskan Blue Economy.
Mengingat sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu unggulan baru di Indonesia yang realistis dimana potensi produksi yang dimiliki dan permintaan terhadap komoditas produk kelautan terus meningkat. Seperti diketahui, bahwa potensi serta kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia diperkirakan mencapai Rp 3.000 triliun per tahun dengan nilai aktivitas ekonomi perikanan pada tahun 2013 mencapai Rp 291,8 triliun.
“Nilai aktivitas ekonomi tersebut meningkat Rp 36,4 triliun dibandingkan dengan tahun 2012”, tegas Sharif.
Sementara itu, menurut hasil proyeksi Balitbang KKP economic size sektor perikanan di tahun 2014 mencapai Rp 337 triliun atau meningkat sebesar Rp 45,2 triliun dibandingkan dengan tahun 2013. Padahal 10 tahun lalu, nilai aktivitas ekonomi perikanan masih di bawah Rp 50 triliun dengan kenaikan rata-rata Rp 4,4 hingga 7,4 triliun per tahun.