SBY Keluarkan Perppu, Jokowi Tak Perlu Naikkan Harga BBM
Rizal Ramli menilai presiden terpilih RI Joko Widodo (Jokowi) tak perlu menaikkan harga BBM bersubsidi.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian era Gus Dur, Rizal Ramli menilai presiden terpilih RI Joko Widodo (Jokowi) tak perlu menaikkan harga BBM bersubsidi.
Menurut Rizal, jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat Perppu mengenai penambahan kuota BBM bersubsidi yang membuat pasokan langka, maka harga BBM tak perlu dinaikkan.
"Kalau pemerintah SBY baik hati sama Jokowi, keluarkan Perppu," ujar Rizal di kediamannya, Sabtu (30/8/2014).
Rizal memaparkan bahwa setelah Oktober pasokan semakin menipis. Padahal pada bulan itu Jokowi dilantik menjadi Presiden.
"Kalau SBY nggak keluarin Perppu dan nggak ada BBM bisa masalah untuk pemerintah baru," ujar Rizal.
Rizal menambahkan bahwa kuota 46 juta kiloliter memang tidak cukup sampai akhir tahun. Namun kebijakan membatasi penjualan BBM bersubsidi lebih tidak tepat.
"Pengalaman di Indonesia dan seluruh dunia jebakan pasok tidak pernah efektif dan menimbulkan banyak masalah," kata Rizal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.