Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

INACA Temui Kemenhub Bahas Tarif Batas Atas

Mereka akan membahas revisi tarif batas atas yang saat ini dianggap sudah layak dilakukan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in INACA Temui Kemenhub Bahas Tarif Batas Atas
Sriwijaya Air
Sriwijaya Air 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Operator penerbangan yang tergabung dalam Indonesian National Air Carriers Association (INACA) siang ini menggelar pertemuan dengan regulator (Kementerian Perhubungan) terkait peraturan tarif batas atas pesawat terbang.

Mereka akan membahas revisi tarif batas atas yang saat ini dianggap sudah layak dilakukan. "INACA minta agar Kementerian Perhubungan menaikkan tarif batas atas hingga 23 persen.Angka 10-23 persen itu muncul berdasarkan nilai tukar Rupiah yang terus terdepresiasi terhadap Dolar dikisaran itu juga," kata Ketua Umum INACA Arif Wibowo di Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Dia menjelaskan, saat ini operator penerbangan telah menerapkan tarif pada level paling atas semua. Namun hal itu masih dianggap belum menguntungkan perusahaan penerbangan.

Menurutnya, kekhawatiran Menteri Perhubungan EE Mangindaan bika tarif batas atas dinaikkan sama saja dengan mengabaikan perlindungan konsumen. Padahal jika tarif batas atas dinaikkan, tetap akan ada persaingan diantara maskapai. Jadi masyarakat tetap bisa memilih. Maskapai yang memasang tarif lebih mahal akan sepi peminat.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas