OJK Dorong Perbankan Syariah Urus Haji
Potensi lain yang ingin didorong adalah perbankan syariah bisa mengeluarkan berbagai usaha produktif
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Potensi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia cukup tinggi. Bahkan asset total perbankan syariah di Indonesia mencapai sekitar Rp 250 triliun. Dan untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kebijakan pengelolaan keuangan haji dipegang oleh perbankan syariah.
"Dana haji ini mempunyai nilai manfaat yang besar untuk menggerakan perekonomian Islam, bila pengelolaannya (keuangan) dialihkan ke perbankan syariah, bisa makin mempercepat pertumbuhan (perbankan syariah)," kata Direktur Pengawas Perbankan Syariah OJK, Sukro Tratmono, usai acara Seminar Nasional Islamic Banking and Finance Development Indonesia di Kampus UPI, Selasa (16/9/2014).
Menurutnya, potensi lain yang ingin didorong adalah perbankan syariah bisa mengeluarkan berbagai usaha produktif. Terlebih seiring dengan perkembangan zaman dan didukung Indonesia adalah salah satu negara dengan Komunitas Muslim terbesar di dunia, potensi pertumbuhan perbankan syariah bisa lebih baik lagi.
"Kami terus bekerjasama dengan perbankan syariah untuk mengeluarkan produk yang bisa diterima masyarakat," katanya.
Di lokasi yang sama, Sekretaris Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Hendro Wibowo mengatakan, pengelolaan keuangan haji oleh perbankan syariah sangat memungkinkan. Karena secara sistem saat ini bank konvensional sebagai bank induk mayoritas bank syariah telah menggunakan sistem office channeling. Dengan sistem ini akan mempermudah.
Meski diakui jaringan perbankan syariah secara langsung tidak sebanyak bank konvensional, namun dengan adanya kebijakan office channeling kendala tersebut tidak jadi persoalan.
"Pengelolaan keuangan haji oleh perbankan syariah memungkinkan, meski memang prosentasenya mungkin tidak bisa 100 persen," katanya.
Menurutnya, pengelolaan dana haji jika dihitung-hitung bisa mencapai sekitar Rp 8 triliun per tahun dengan asumsi dana haji per orang Rp 40 juta dari sekitar 200 ribu jamaah setiap tahunnya. Dengan jumlah tersebut, bila dikelola walau hanya 50% saja, nilai tersebut bisa mendongkrak pertumbuhan perbankan syariah.
"Pengelolaan dana haji oleh perbankan syariah akan mendongkrak market sharenya," katanya.
Ia menambahkan, saat ini aset total perbankan syariah di Indonesia mencapai sekitar Rp 250 triliun. Angka tersebut hanya 5% dari market share dari perbankan secara keseluruhan.
"Jumlah ini kecil kalau melihat saat ini antusiasme cukup tinggi dari masyarakat terhadap perbankan syariah?," katanya.(tif)