Dirut PT Gendhis Geram Atas Sikap Kemendag Soal Impor Gula Rafinasi
kebijakan Kemendag ini melukai rasa keadilan para petani tebu
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama pabrik gula PT Gendhis Multi Manis (GMM), Kamajaya geram dengan kebijakan impor gula rafinasi dengan kuota jutaan ton bebas bea cukai yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru-baru ini.
Menurutnya, kebijakan Kemendag ini melukai rasa keadilan para petani tebu. Bagaimana tidak, izin impor dalam jumlah besar itu dikeluarkan saat masa panen tebu sehingga menjatuhkan harga jual tebu para petani. Yang mengecewakan, Kementerian Perdagangan terindikasi memberikan perlakuan istimewa kepada beberapa pengusaha gula yang justru tidak memiliki pabrik gula.
Kamajaya juga memprotes keras kebijakan Kemendag memberikan fasilitas insentif kepada importir-importir besar karena menghantam para petani.
"Mewujudkan kemandirian pangan berbasis agribisnis kerakyatan seperti diinginkan Jokowi-JK perlu kemauan politik yang tegas. Kebijakan Kemendag selama ini tidak peka terhadap nasib petani. Kita seharusnya menjadi negara pedagang tapi kebijakan dalam 10 tahun terakhir ini memaksa kita menjadi konsumen," ujar Kamajaya, Kamis(18/9/2014).
Pria yang berhasil merevitalisasi pabrik gula Cepiring di Kendal Jawa Tengah ini menjelaskan perlu adanya langkah radikal terkait sikap dari Kemendag tersebut. Salah satunya yakni dengan cara tidak memberikan lagi wewenang untuk mengeluarkan kebijakan terkait produk-produk pangan berbasis petani dan nelayan.
"Kebijakan impornya sudah sulit dikontrol sehingga merusak pendapatan para petani lokal," ujarnya.
Melihat kondisi ini pula, Kamajaya sangat mendukung komitmen presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK) untuk mengendalikan impor pangan namun itu perlu terobosan radikal dan ketegasan.
"Tanpa ini, mafia impor yang sudah mengakar sulit diberantas dan hak-hak petani terus dirampas", ujar Kamajaya.