'Groundbreaking' Bendungan Laut Raksasa, Pemerintah Habiskan Dana Rp 3,2 Triliun
dari 33 km tersebut, pemerintah akan membangun sepanjang 8 km yang menggunakan dana kas negara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memulai pemasangan tiang pancang atau groundbreaking pembangunan proyek pembangunan tanggul laut Jakarta atau National Capital Integrated Coastel Development (NCICD) pada 9 Oktober 2014 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menjelaskan, groundbreaking ini dilakukan untuk pembangunan tahap pertama, yakni pembangunan bendungan sepanjang 33 kilometer (km) yang terbentang dari perbatasan provinsi Jakarta-Jawa Barat, hingga perbatasan provinsi Jakarta-Banten. Namun, dari 33 km tersebut, pemerintah akan membangun sepanjang 8 km yang menggunakan dana kas negara,
Total dana yang dibutuhkan untuk membangun bendungan sepanjang 8 km ini sebesar Rp 3,2 triliun. "Pendanaannya akan berasal dari dana pemerintah daerah dan pemerintah pusat dengan komposisi 50:50," ujar Chairul, Jumat (3/10/2014) kemarin
Dalam proyek ini, pemerintah pusat diwakili oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi DKI Jakarta. Sisa bendungan sepanjang 25 km akan dikerjakan pengembang swasta. Imbalannya, pengembang akan mendapatkan pulau hasil reklamasi yang juga menjadi bagian proyek NCICD ini.
Dengan pembagian porsi tersebut, pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran Rp 1,6 triliun selama tiga tahun, yakni 2015-2017. Hal tersebut juga akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang akan mengalokasikan dana APBD selama tiga tahun sesuai target penyelesaian pembangunan ini.
Namun, Chairul menyadari bahwa mega proyek ini akan berdampak pada tempat tinggal penduduk yang berada di sekitar area pembangunan dan harus direlokasi.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan lahan untuk relokasi perumahan yang terkena dampak. Pembangunannya dilaksanakan kementerian perumahan rakyat.
Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani menambahkan, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki rencana relokasi sejumlah penduduk yang ada di daerah bibir pantai.
"Kami akan membangun apartemen di wilayah NCICD ini, salah satunya diperuntukkan bagi penduduk sekitar proyek ini," tutur Sarwo.
Keseluruhan proses pembangunan NCICD akan memakan waktu hingga tahun 2030. Selain membangun bendungan sepanjang 33 km, dalam proyek ini akan dibangun beberapa tahap lagi hingga proyek ini tuntas pada 2030. Total anggaran hingga 2030 diperkirakan mencapai sekitar Rp 600 triliun.
Proyek NCICD ini bukan hanya berperan sebnagai penahan air laut, tapi juga akan difungsikan untuk menampung air baku bagi seluruh warga Jakarta. Selain itu, reklamasi pantai yang akan dilakukan membuat Jakarta akan mempunyai pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan beragam fasilitas di dalamnya. (Asep Munazat Zatnika/Benedictus Bina Naratama)