Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Pajak Petani dan Gedung Sama Mahalnya

Pengamat ekonomi Aviliani menilai belum ada keadilan untuk pemungutan pajak.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pajak  Petani dan Gedung Sama Mahalnya
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Pengunjuk rasa dari Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Utara menangis ketika berunjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional depan gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (24/9/2014). Dalam aksinya mereka menuntut Presiden RI mendatang untuk menjalankan reforma agraria dan mendesak intimidasi terhadap kaum tani. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi Aviliani menilai belum ada keadilan untuk pemungutan pajak. Pasalnya saat ini pajak di sektor pertanian sama besarnya dengan pajak bumi dan bangunan (Pbb) di perkotaan.

"Pbb pertanian dan gedung hampir tidak ada bedanya, belum ada keadilan terhadap pbb," ujar Aviliani di Diskusi Panel Perpajakan untuk Kesejahteraan Masyarakat, Manggala Wanabakti, Kamis
(9/10/2014).

Menurut Aviliani meski negara membutuhkan pajak untuk pemasukan negara, namun tidak semua nilai pajak disamaratakan. Hal ini akan berdampak pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

"Namanya pajak disesuaikan kemampuan masyarakat," ungkap Aviliani.

Aviliani memaparkan dari 50 juta Wajib Pajak (WP) di sektor informal, hanya 25 juta masyarakat yang sadar pentingnya membayar pajak. Aviliani pun berharap pemerintah tidak menargetkan masyarakat yang sudah bayar pajak dikenakan pajak lagi.

"Wajib Pajak masih sedikit, tapi jangan WP dikenakan lagi sama yang sudah bayar pajak," papar Aviliani.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas