Pajak Petani dan Gedung Sama Mahalnya
Pengamat ekonomi Aviliani menilai belum ada keadilan untuk pemungutan pajak.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi Aviliani menilai belum ada keadilan untuk pemungutan pajak. Pasalnya saat ini pajak di sektor pertanian sama besarnya dengan pajak bumi dan bangunan (Pbb) di perkotaan.
"Pbb pertanian dan gedung hampir tidak ada bedanya, belum ada keadilan terhadap pbb," ujar Aviliani di Diskusi Panel Perpajakan untuk Kesejahteraan Masyarakat, Manggala Wanabakti, Kamis
(9/10/2014).
Menurut Aviliani meski negara membutuhkan pajak untuk pemasukan negara, namun tidak semua nilai pajak disamaratakan. Hal ini akan berdampak pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
"Namanya pajak disesuaikan kemampuan masyarakat," ungkap Aviliani.
Aviliani memaparkan dari 50 juta Wajib Pajak (WP) di sektor informal, hanya 25 juta masyarakat yang sadar pentingnya membayar pajak. Aviliani pun berharap pemerintah tidak menargetkan masyarakat yang sudah bayar pajak dikenakan pajak lagi.
"Wajib Pajak masih sedikit, tapi jangan WP dikenakan lagi sama yang sudah bayar pajak," papar Aviliani.