Pengusaha Berharap Kedua Kubu Segera Akur
Saat ini calon investor pun masih menunggu kepastian atau wait and see.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA. Berikut adalah analisis dari Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Apindo, mengenai dampak kegaduhan politik di Indonesia ke dunia usaha saat ini:
Kami tentu khawatir melihat kisruh politik antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang terjadi saat ini akan berkepanjangan. Sebab, hampir setiap lini bisnis dan pengusaha yang ada di Indonesia, ikut mengalami dampak negatifnya. Saat ini calon investor pun masih menunggu kepastian atau wait and see.
Mereka menunggu masa cooling down antara kedua kubu. Saya malah memprediksi kondisi seperti ini akan berlangsung lama sehingga dampaknya juga lebih panjang bagi dunia usaha di Indonesia. Investor tentu akan tetap wait and see karena mereka membutuhkan rasa aman dalam melakukan bisnis. Pengusaha tentu juga membutuhkan kepastian saat berbisnis. Coba lihat sekarang, parlemen saat ini dikuasai oleh kubu oposisi.
Akibatnya dalam hal kerjasama dengan pemerintah kemungkinan mereka akan mempersulit. Jika pemerintah menyetujui sebuah proyek misalnya, bagaimana dengan sikap parlemen? Setuju atau tidak? Padahal di satu sisi investor ataupun pengusaha dalam negeri, sudah siap menggarap proyek tersebut. Kondisi ini yang menjadikan optimisme berbisnis di Indonesia bisa menurun. Bahkan, dampak terburuknya adalah para investor juga bisa menarik diri karena konflik antara pemerintah dan parlemen tak kunjung usai. Inilah yang tidak kami inginkan.
Saya khawatir dengan kondisi ini pertumbuhan ekonomi Indonesia makin melambat. Bahkan Asosiasi Pengusaha Indonesia saat ini sudah memperkirakan efek kisruh politik tersebut terhadap penurunan bisnis tahun ini sekitar 5,5%. Saya menilai, bisnis yang paling terkena dampak akibat kisruh politik ini adalah dibidang produksi dan akan merembet ke sektor bisnis lain. Oleh karena itu, ke depan pemerintah harus memisahkan kebijakan-kebijakan yang sifatnya proyek bagi investor, yang tidak perlu melalui persetujuan parlemen. Sehingga investor masih tetap bisa berbisnis di Indonesia.
Namun, yang lebih penting adalah, pemerintah dan parlemen harus satu suara menjaga iklim bisnis. Pemerintah baru harus melakukan evaluasi di satu tahun kepemimpinannya, sehingga efek tersebut tidak akan berkepanjangan.(KONTAN/Pratama Guitarra )