Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis
LIVE ●

Tak Adil Pajak Petani dan Gedung Sama Mahalnya

Ekonom menilai belum ada keadilan untuk pemungutan pajak. Saat ini pajak di sektor pertanian sama besarnya dengan pajak bumi dan bangunan di kota.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tak Adil Pajak Petani dan Gedung Sama Mahalnya
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petani memanen mentimun di lahan pertanian di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/9/2014). Hasil panen yang mencapai 12 ton tersebut dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional di Bogor, Tangerang, dan Jakarta, dengan harga jual Rp 3.000 hingga Rp 3.500 per kg. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi Aviliani menilai belum ada keadilan untuk pemungutan pajak. Saat ini pajak di sektor pertanian sama besarnya dengan pajak bumi dan bangunan (PBB) di perkotaan.

"PBB, pertanian dan gedung hampir tak ada bedanya. Belum ada keadilan terhadap PBB," ujar Aviliani dalam diskusi Perpajakan untuk Kesejahteraan Masyarakat di gedung Manggala Wanabakti, Kamis
(9/10/2014).

Menurutnya, meski negara membutuhkan pajak sebagai pemasukan, namun tidak semua nilai pajak harus sama. Karena hal tersebut akan berdampak pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

"Namanya pajak disesuaikan kemampuan masyarakat," ungkap Aviliani.

Aviliani memaparkan dari 50 juta Wajib Pajak (WP) di sektor informal, hanya 25 juta masyarakat yang sadar pentingnya membayar pajak. Aviliani berharap pemerintah tak menargetkan masyarakat yang sudah bayar pajak dikenakan pajak lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Atas