Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

UU JPSK Menjadi Pegangan Potensi Kaburnya Dana Asing

Ada bank yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar dan ada yang memiliki kekuatan yang kecil

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in UU JPSK Menjadi Pegangan Potensi Kaburnya Dana Asing
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Polisi saat membawa jenazah Afriliyanti (16), ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk diotopsi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Raden Pardede, ekonom, mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) menjadi hal yang penting untuk mengatasi potensi krisis yang terjadi dengan rencana kenaikan tingkat suku bunga oleh The Fed.

"UU ini penting karena ada potensi bank krisis karena adanya kenaikan tingkat suku bunga AS akan melarikan dana asing dari indonesia, kalau ada bank yang kolaps kita harapkan bisa terlindungi dengan UU tersebut," jelas Raden Pardede di jakarta, Kamis (9/10/2014).

Dia menjelaskan bahwa pada umumnya kekuatan perbankan sangat berbeda-beda. Ada bank yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar dan ada yang memiliki kekuatan yang kecil dan bisa kolaps karena krisis ekonomi.

"Kalau bank kecil kan daya tahannya sangat rentan, kalau dana asing kabur maka likuiditasnya juga bisa terganggu ini yang akan kita waspadai, terutama jika dampak dari kenaikan suku bunga ini berpengaruh kuat," katanya. 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas