Perumnas Jangan Asal Klaim
Meminta pihak Perumnas tidak asal klaim dan bicara bahwa kepemilikan tanah masih ditangannya
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ide Perusahaan Umum (Perum) Perumahan Nasional (Perumnas) merevitalisasi dua rumah susun yakni rusun Tanah Abang dan Kebon Kacang, membuat sejumlah warga yang tergabung dalam Perhimpunan Pengelola Rumah Susun Tanah Abang (PPRSTA) geram.
Abdullah A Tandjung selaku warga rumah susun ekonomi (Rusunami) Tanah Abang, meminta pihak Perumnas tidak asal klaim dan bicara bahwa kepemilikan tanah masih ditangannya.
"Kita bukan anak bocah yang baru bisa baca kok. Kita dianggapnya mungkin bodoh. Jangan asal klaim lah kalau ini tanah punya dia, lalu asal merevitalisasi dua rusun. Terus mereka melaksanakan kewajibannya tidak untuk memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB). Kemana hati nuraninya?" ketus Abdullah saat diwawancarai wartakotalive.com, Selasa (21/10/2014).
Ia juga mengatakan, perum-perumnas kini tak akan ada lagi hak untuk mengklaim dirinya memiliki tanah kedua rusun, yang beralamatkan di Jalan Kebon Kacang 41 dan 9, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebab, kata Abdullah, warga sudah membeli tanah itu dan sudah disepakati bersama.
"Semua sudah diputuskan sejak rusunami ini dibeli oleh masyarakat kita sendiri. Kok sekarang ngaku-ngaku masih punya dia. Maaf ya, kata kasarnya begini aja 'barang-barang punya orang, kenapa situ sibuk sendiri mau ngurusin?' kan begitu? Udahlah, kami bukan warga yang bodoh kok," ujar Abdullah.
Ia mengakui, pemilik kedua rusun tersebut kini dipegang oleg PPRSTA. Sedangkan perum-perumnas hanya wajib melaksanakan pemanjangan hak guna bangunan (HGB) dan hak pembangunan langsung (HPL). "Seenak jidat mereka (perum-perumnas) nyuruh warga rusunami untuk nyari relokasi sendiri. Memangnya kita rakyat berduit? Kita sudah urus kok perpanjangan hak bangunan sebelum jatuh tempo, tepatnya di tahun 2008," katanya.
Diketahui, pihaknya pun telah menaikkan kasus tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Kita naikkan lagi kasusnya. Untuk kelanjutan keputusan Komans HAM belum ada. Soalnya ketua RW 10, pak Satya Putra sudah ke sana siang tadi," katanya.