Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kasus Bioremediasi, Chevron Datangi Kantor Wakil Presiden

Petinggi PT Chevron Pacific Indonesia mendatangi kantor Wakil Presiden (wapres) Jusuf Kalla (JK), Jumat (31/10).

Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Bioremediasi, Chevron Datangi Kantor Wakil Presiden
Logo Chevron 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petinggi PT Chevron Pacific Indonesia mendatangi kantor Wakil Presiden (wapres) Jusuf Kalla (JK), Jumat (31/10). Kedatangan peringgi Chevron itu diterima langsung oleh JK selama kurang lebih satu jam.

Menurut Vice President Policy, Government and Public Affairs Chevron Yanto Sianipar kedatangan mereka untuk memberikan ucapan selamat atas terpilihnya JK sebagai wapres. Selain itu mereka juga bermaksud untuk mengeluhkan kepastian hukum di Indonesia.

Terutama dalam kaitannya dengan kasus korupsi dalam proyek bioremediasi yang tengah mereka hadapi. Dalam kasus tersebut, Mahkamah Agung telah memvonis salah seorang karyawannya Bachtiar Abdur Fatah hukuman penjara empat tahun, dan denda Rp 200 juta.




Bachtiar dan tiga karyawan Chevron lainnya dianggap bersalah, dan merugikan keuangan negara hinga US$ 23,36 juta. Yanto mengaku pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah bukti baru, sebagai bahan untuk pengajuan peninjauan kembali (PK).

Namun demikian, Ia meminta JK terutama pemerintah untuk memberikan kepastian penyelesaian hukum, dalam penyelesaian perselisihan dalam kontrak production sharing. Menurutnya perselisihan semamac itu harus diselesaikan melalui jalur hukum perdata. "Ini sejalan dengan janji pemerintah untuk memberikan kepastian hukum," ujar Yanto.

Menurutnya, JK telah merespon positif dan akan mendukung usaha hukum yang yang dilakukannya. Ia juga mengaku seluruh data-data dan fakta sudah disiapkan untuk membantah semua putusan hukum dari tingkat pertama, hingga kasasi.(Asep Munazat Zatnika)

BERITA TERKAIT
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas