Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Bisa Lewat BCA

Direktur BCA Armand W. Hartono dan beberapa direksi bank peserta lainnya menandatangani perjanjian kerjasama pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Bisa Lewat BCA
IST
Direktur BCA Armand W. Hartono menandatangani perjanjian kerjasama pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/10/2014) disaksikan oleh Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dan Kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Wijayanti. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur BCA Armand W. Hartono dan beberapa direksi bank peserta lainnya menandatangani perjanjian kerjasama pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Penandatanganan dilakukan di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/10/2014). yang disaksikan oleh Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dan Kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Wijayanti.

"PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali melanjutkan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna memberikan kenyamanan dan kemudahan transaksi pembayaran PBB-P2," kata Armand W. Hartono.

Dikatakannya, sebagai bank yang memiliki visi menjadi bank pilihan utama andalan masyarakat memungkinkan masyarakat membayar PBB-P2 melalui ATM BCA dan internet banking KlikBCA. (Tribunnews.com/Eko Sutriyanto)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas