Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Bisa Lewat BCA

Direktur BCA Armand W. Hartono dan beberapa direksi bank peserta lainnya menandatangani perjanjian kerjasama pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Bisa Lewat BCA
IST
Direktur BCA Armand W. Hartono menandatangani perjanjian kerjasama pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/10/2014) disaksikan oleh Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dan Kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Wijayanti. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur BCA Armand W. Hartono dan beberapa direksi bank peserta lainnya menandatangani perjanjian kerjasama pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Penandatanganan dilakukan di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/10/2014). yang disaksikan oleh Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dan Kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Wijayanti.

"PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali melanjutkan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna memberikan kenyamanan dan kemudahan transaksi pembayaran PBB-P2," kata Armand W. Hartono.

Dikatakannya, sebagai bank yang memiliki visi menjadi bank pilihan utama andalan masyarakat memungkinkan masyarakat membayar PBB-P2 melalui ATM BCA dan internet banking KlikBCA. (Tribunnews.com/Eko Sutriyanto)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas