Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Bisa Lewat BCA
Direktur BCA Armand W. Hartono dan beberapa direksi bank peserta lainnya menandatangani perjanjian kerjasama pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur BCA Armand W. Hartono dan beberapa direksi bank peserta lainnya menandatangani perjanjian kerjasama pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Penandatanganan dilakukan di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/10/2014). yang disaksikan oleh Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dan Kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Wijayanti.
"PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali melanjutkan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna memberikan kenyamanan dan kemudahan transaksi pembayaran PBB-P2," kata Armand W. Hartono.
Dikatakannya, sebagai bank yang memiliki visi menjadi bank pilihan utama andalan masyarakat memungkinkan masyarakat membayar PBB-P2 melalui ATM BCA dan internet banking KlikBCA. (Tribunnews.com/Eko Sutriyanto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.