Raup Untung dari Bisnis Hutan Pohon Jati
Kualitas kayu jati yang terkenal kuat dan awet membuat kayu jenis ini tergolong kayu kelas satu.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kualitas kayu jati yang terkenal kuat dan awet membuat kayu jenis ini tergolong kayu kelas satu. Itu sebabnya, permintaan kayu ini selalu ada. Sementara, pohon jati tidak tumbuh di semua tempat, paling banyak jati tumbuh di Asia, termasuk Indonesia. Itu sebabnya pembudidayaan pohon jati di Indonesia menjadi potensi usaha yang menggiurkan.
Potensi ini ditangkap Muhammad Alkaff, pemilik PT Harfam Jaya Makmur yang bergerak di bidang penanaman hutan sejak 2004. Perusahaan ini lantas menawarkan kemitraan penanaman jati sejak tahun 2010. Saat ini, Harfam sudah memiliki lahan hutan jati seluas 1.600 hektare (ha) di lahan kritis. Lokasinya di Jawa Timur, yakni di daerah Bondowoso dan Situbondo.
Menurut Septian Faisal, Marketing Executive Harfam, semua lahan hutan jati tersebut sudah mendapat izin resmi dari Badan Pertanahan Nasional dan pemerintah daerah setempat.
Hingga kini, Harfam telah memiliki lebih dari 400 mitra yang berasal dari Surabaya, Samarinda, Jakarta, Semarang, Manado, Denpasar, dan Makassar. Dari total 1.600 ha lahan hutan jati, milik mitra seluas 1.000 ha.
Jika Anda tertarik, Harfam menyediakan tujuh paket investasi. Paket satu, Royal Tectona senilai Rp 9,5 miliar, mitra mendapat luas lahan 8 ha dengan jumlah bibit pohon jati 8.000 buah dan ditambah bonus 1 ha lahan.
Kerjasama 8 tahun
Paket dua, Ritz Tectona senilai Rp 6 miliar, mitra mendapat 5 ha lahan jati dengan jumlah 5.000 bibit pohon ditambah bonus 0,5 ha. Paket tiga, Tectona Mansion senilai Rp 4 miliar, mitra mendapat 3 ha lahan jati dengan jumlah 3.000 bibit pohon jati plus bonus 0,25 ha.
Paket empat, Tectona Palace senilai Rp 1,4 miliar, mendapat 1 ha lahan jati dan jumlah 1.000 bibit pohon. Paket 5, Tectona Park senilai Rp 700 juta dengan lahan 0,5 ha dan jumlah bibit pohon 500 buah. Paket enam, Tectona Hill senilai Rp 400 juta dengan lahan 0,25 ha dengan jumlah bibit pohon jati 250 buah.
Paket tujuh seharga Rp 200 juta. Mitra akan mendapatkan lahan seluas 1.000 meter persegi (m2) dengan bibit pohon jati 100 buah. Kurun waktu kerjasama 8 tahun, yakni sampai pohon jati bisa dipanen.
Mitra juga mendapat surat hak sewa. Faisal bilang, Harfam sediakan tenaga kerja jika dibutuhkan. "Setahun sekali, mitra akan mendapat laporan kemajuan pertumbuhan jati," kata dia.
Pendapatan akan dihitung berdasarkan jumlah pohon yang dimiliki mitra. Faisal bilang, saat ini, harga satu pohon berdasarkan Perum Perhutani per Mei 2014 yaitu Rp 15 juta. Nantinya, pendapatan hasil panen dibagi, 40 persen untuk Harfam, 5 persen untuk biaya pemeliharaan dan 5 persen untuk biaya tenaga kerja.
Sehingga laba bersih mitra sekitar 50 persen dari omzet. "Jika setelah 8 tahun kerjasama tidak mau dilanjutkan lagi, tanah akan dikembalikan lagi ke Harfam," kata dia. Erwin Halim, pengamat bisnis mengingatkan, mitra harus mencermati status perizinan usaha serta kejelasan pemasaran jati setelah panen nanti.(Rani Nossar)
PT Harfam Jaya Makmur
Intiland Tower Lt.3 Suite 5B
Jl. Panglima Sudirman 101-103, Surabaya.
Telp: 031-5460619