Jokowi Diminta Langsung Pilih Dirjen Pajak
"Jadi pemerintah harus memiliki komitmen menegakan hukum persoalan perpajakan," kata Metta.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta serius menangani masalah perpajakan di Indonesia baik soal administrasinya maupun sisi hukumnya.
Karena selama ini negara dinilai masih sering kehilangan pendapatannya lantaran masih banyak perusahaan swasta bermasalah dalam pembayaran pajak.
"Jadi pemerintah harus memiliki komitmen menegakan hukum persoalan perpajakan," kata Metta Dharmasaputra Chief Editor Katadata di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2014).
Menurut Metta kasus keberatan pajak perusahaan Asian Agri Group yang berujung pada pemidanaan Manejer Pajak Asian Agri Suwir Laut merupakan kasus pengemplang pajak yang terbesar sepanjang sejarah.
Untuk itu Jokowi perlu mengeluarkan terobosan untuk mengatasi persoalan tentang perpajakan. Pasalnya masih banyak kasus serupa yang belum terungkap.
"Selain Asian Agri Group masih banyak kasus perpajakan yang belum ter-blow up maupun berpotensi muncul di negeri ini," ujarnya.
Untuk mengatasi itu, kata Metta, harusnya presiden langsung yang memilih Dirjen Pajak. Bukan menteri keuangan yang selama ini selalu dilakukan.
"Dirjen Pajak yang akan dipilih 1 Desember nanti memiliki integritas dan keberanian untuk mengusut kasus-kasus besar di Indonesia. Ini momentum penting agar kasus pajak bisa diselesaikan dengan baik di negeri ini," ujarnya.
Senada dikemukakan Praktisi Perpajakan Prastowo. Pemilihan langsung Dirjen Pajak oleh Presiden menurutnya langkah yang tepat. Karena besar kecilnya pendapatan dari sektor pajak menjadi tanggungjawab presiden sebagai kepala pemerintah dan kepala negara.
"Karena penerimaan pajak bebannya presiden ini jadi portofolionya presiden, maka presiden yang harus menentukan. Menteri Keuangan hanya membantu menyeleksi," tegasnya.