Awal Desember, OJK Luncurkan Acuan Perdagangan Obligasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan indeks obligasi (bond index) pada awal Desember 2014.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan indeks obligasi (bond index) pada awal Desember 2014. Sehingga, ke depan para investor dapat memiliki acuan ketika inggin membeli obligasi.
"Nanti akan kita keluarkan biar jadi branchmark. Tadinya bulan ini mau diluncurkan tapi paling lambat awal bulan depan. Jadi semua investor bisa pake itu," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 1 OJK, Sardjito, Senin (17/11/2014).
Bond indek ini nantinya akan seperti Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menggambarkan pergerakan harga pasar. Sementara, perhitungannya akan sama dengan Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA).
Sardjito pun mengungkapkan, pasar surat utang di dalam negeri masih kurang diperdagangkan atau belum likuid. Oleh karena itu, OJK bersama regulator lainnya berupaya agar pasar obligasi tersebut bisa atraktif seperti halnya saham.
"Untuk pendalaman surat utang, kita bicara rekan kita di BI (Bank Indonesia) dan Dirjen Pajak dan lainnya. Kalau mau dipajakin, nanti dicari angka yang paling rasionalitas," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.