Menkeu Pastikan Pengalihan Subsidi BBM Akan ke Infrastruktur
Sementara mengenai porsi infrastruktur dan sektor lainnya, Bambang enggan menjelaskannya saat ini
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pengurangan dana subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dimaksimalkan untuk pengembangan infrastruktur dalam negeri.
Menurut Bambang, saat ini pemerintah sedang melakukan penyusunan draf perubahan RUU APBN 2015, yang di dalamnya akan berisi klausul pengalihan dana penghematan subsidi BBM ke proyek infrastruktur.
"APBN-P masih disusun, nanti ya persisnya. Perkiraan saya (dana untuk infrastruktur) akan mayoritas," kata Bambang di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Sementara mengenai porsi infrastruktur dan sektor lainnya, Bambang enggan menjelaskannya saat ini. Tercatat, dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dirinya mengklaim bisa menghemat anggaran subsidi lebih dari Rp 100 triliun.
"Saya tidak mau kasih tahu sekarang (jumlahnya)," ucap Bambang.
Diketahui, Senin (17/11/2014) malam, pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM melalui penerbitan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Bahan Bakar Jenis Tertentu.
Harga premium Rp 2.000, dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter. Kenaikan yang sama juga diterapkan pada solar, yang melonjak dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter. Harga jual tersebut mulai berlaku sejak Selasa (18/11/2014).