Proses Lelang, Timbulkan Asumsi SDM Direktorat Jenderal Pajak Tak Berkualitas
SDM di Direktorat Jenderal Pajak banyak yang berkualitas dan mampu mengemban jabatan Dirjen Pajak
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses lelang jabatan untuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang dilakukan Kementerian Keuangan, menimbulkan persepsi bahwa di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak tidak memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
"Apabila organisasi membuka lowongan kerja atau lelang maka gugurlah asumsi yang mengatakan, bahwa di dalam organisasi itu memiliki SDM yang kompetensinya bagus," ucap Ekonom dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Mangasa A Sipahutar dalam acara Uneg-Uneg Politik di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (23/11/2014).
Menurut Mangasa, proses pelelangan jabatan merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar, walaupun kini posisi Dirjen Pajak dibuka.
Hal berbeda dikatakan, Pengamat pajak dari Perkumpulan Prakarsa, Wiko Saputra yang melihat SDM di Direktorat Jenderal Pajak banyak yang berkualitas dan mampu mengemban jabatan Dirjen Pajak.
"Banyak yang mengapresiasikan SDM nya berkompeten. Tapi butuh juga orang yang memiliki integritas dan visioner, untuk mendorong penerimaa pajak kita," ucap Wiko di tempat yang sama.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menginginkan posisi Direktur Jenderal Pajak yang akan diseleksi melalui proses lelang jabatan, diisi oleh individu yang berpengalaman dan berkompeten dalam hal penerimaan pajak.
Ia mengatakan, siapapun berhak untuk mencalonkan diri dengan adanya mekanisme lelang itu, termasuk individu di luar Direktorat Jenderal Pajak, namun mereka harus merupakan pegawai negeri sipil dan berasal dari lingkungan pemerintahan.
Kementerian Keuangan akan melaksanakan lelang jabatan direktur jenderal pajak, karena Fuad Rahmany pensiun mulai akhir November 2014. Fuad menjabat sebagai direktur jenderal pajak sejak Januari 2011 menggantikan M. Tjiptardjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.