Sumut, Jabar dan Jatim Terpilih Sebagai Daerah Peduli Konsumen 2014
Sedangkan pada tahun 2013, daerah yang telah meraih penghargaan yaitu Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Bara
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel memilih enam kota berstatus “Daerah Peduli Konsumen”.
Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, dan Kota Denpasar ditetapkan sebagai Daerah Peduli Konsumen Tahun 2014.
Sedangkan pada tahun 2013, daerah yang telah meraih penghargaan yaitu Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Padang, dan Kota Bogor.
Untuk daerah yang mendapatkan penghargaan “Daerah Peduli Konsumen”, Mendag meminta keberhasilan yang telah dicapai tersebut dapat dipertahankan dan dijadikan sebagai contoh bagi daerah lain dalam melakukan pembinaan dan perlindungan terhadap konsumen.
Selain itu, Mendag juga menganugerahkan gelar “Perusahaan Peduli Tertib Ukur 2014” kepada enam perusahaan. Enam perusahaan penerima Penghargaan Perusahaan Peduli Tertib Ukur 2014 ialah PT. Medco E&P Indonesia, PT. Odira Energy Persada, PT. Pertamina (Persero) RU VI Balongan, PT. PGN (Persero) Tbk. SBU DW I, Perusahan Timbangan SSS-Solo, dan PT. Semen Tonasa Biringere-Pangkep Sulawesi Selatan.
”Setelah meraih penghargaan, saya berharap perusahaan harus secara tertib menera dan menera- ulangkan alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kemetrologian," ujar Mendag dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Rabu (26/11/2014).
Pada acara Temu Pelanggan yang mengangkat tema “Excellent Services for Excellent Measurements” tersebut, Mendag mengungkapkan Kegiatan ini penting guna meningkatkan hubungan kerja sama yang lebih baik dengan pelanggan, serta mendapatkan umpan balik dari pelanggan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada publik.
Sekitar 300 wakil dari berbagai perusahaan yang mengajukan izin tipe/izin tanda pabrik dan perusahaan yang wajib tera UTTP penanganan khusus dan kalibrasi hadir dalam acara tersebut. Berbagai masukan diungkapkan dalam acara ini secara interaktif.