Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gaji Pegawai SKK Migas Rp 20 Miliar, Gaji Bos Pertamina Lebih Besar

Pegawai ahli SKK Migas sebesar Rp 20 miliar. Jika dipotong pajak, maka pegawai tersebut mendapatkan gaji bersihnya Rp 15 miliar

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Gaji Pegawai SKK Migas Rp 20 Miliar, Gaji Bos Pertamina Lebih Besar
I;ustrasi menghitung uang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat anggaran politik dari FITRA Ucok Sky Khadafi memaparkan gaji pegawai ahli Satuan Kerja Khusus Hulu (SKK) Migas sebesar Rp 20 miliar. Jika dipotong pajak, maka pegawai tersebut mendapatkan gaji bersihnya Rp 15 miliar.

"Pegawai SKK migas yang media ahli gaji perbulan Rp 20 miliar potong pajak jadi Rp 15 miliar, Direktur Utama Pertamina lebih besar lagi, ujar Ucok di diskusi publik prospek migas nasional di bawah direksi baru Pertamina, Minggu (30/11/2014).

Ucok memaparkan bahwa gaji Direktur Utama PT Pertamina lebih besar dari SKK Migas. Sedangkan Dwi Soejipto, kata Ucok mengaku bahwa gaji Direktur Utama Pertamina sangat besar, jika dibandingkan saat Dwi memimpin PT Semen Indonesia.

"Menurut Dwi gaji Pertamina terlalu besar dan mahal, dia bandingkan saat masih jadi Direktur Utama Semen Indonesia," ungkap Ucok.

Ucok juga memaparkan bahwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan justru menganggap gajinya saat memimpin Pertamina sangat kecil. Ucok menilai Karen membandingkan gajinya dengan perusahaan migas di luar negeri.

"Menurut Karen gaji Direktur Utama kecil dibandingkan dengan perusahaan migas internasional," kata Ucok.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas