Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Keuangan Pemda Harus diaudit BPK Sehingga Sulit Terbitkan Obligasi Daerah

Pefindo selaku perusahaan pemeringkat merasa siap membantu proses pemeringkatan dalam memperoleh status kelayakan kredit.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Keuangan Pemda Harus diaudit BPK Sehingga Sulit Terbitkan Obligasi Daerah
Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melihat, permasalahan Pemerintah Daerah (Pemda) kesulitan menerbitkan obligasi daerah dikarena keuangannya di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan kantor akuntan publik.

Direktur Utama Pefindo, Ronald T Andi Kasim mengatakan, perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam melakukan pemeriksaan keuangan hanya melewati kantor akuntan publik saja, berbeda dengan Pemda yang harus melewati BPK.

"Sayang kalau tidak bisa menerbitkan obligasi, hanya karena tidak lolos audit keuangan. Pemda diaudit BKP baru ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ucap Ronald, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Menurut Ronald, Pefindo selaku perusahaan pemeringkat merasa siap membantu proses pemeringkatan dalam memperoleh status kelayakan kredit. "Kalau sudah melapor ke OJK, biasanya kami rating dulu nantinya," ucapnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengatakan, dari 34 Provinsi di Indonesia, namun baru sekitar 10 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah melakukan proses pemeringkatan status kelayakan kredit.

Menurutnya, status dan peringkat kelayakan kredit merupakan salah satu syarat utama yang diperlukan dalam mengakses pembiayaan dari pihak swasta, terutama dalam penerbitan obligasi daerah.

"Melalui peringkat ini, akan terlihat tingkat resiko gagal bayar dari Pemda, semakin tinggi peringkatnya maka akan semakin rendah resiko gagal bayarnya," kata Muliaman di tempat yang sama.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas