Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pasar Modal Membaik, Tak Ada Lagi Perkara di Bapmi

Hal ini dikarenakan, kondisi pasar modal sudah lebih baik dari tahun sebelumnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pasar Modal Membaik, Tak Ada Lagi Perkara di Bapmi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (Bapmi) mengaku selama dua tahun ke belakang tidak menangani perkara. Hal ini dikarenakan, kondisi pasar modal sudah lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Peraturan pasar modal sudah bagus yang dapat meminimalkan terjandinya pelanggaran di pasar modal," kata Executive Direktur Bapmi, Tri L. Yanuarachmadi, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Menurut Tri, Bapmi menangani perkara terakhir pada periode 2011-2012 sebanyak dua kasus saja. Namun, periode 2002 sampai 2009, cukup banyak perkara yang di bawa ke Bapmi dan biasanya terkait persoalan margin trading dan pengelolaan dana.

Tidak adanya perkara yang ditangani Bapmi, Tri juga menilai karena banyaknya para pelaku mengatasinya dengan cara musyawarah atau diselesaikan dengan cara sendiri seusai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

"Kalau sudah keputusan Bapmi kan sudah enggak bisa banding. Makanya mereka akan hati-hati sebelum mengadukan perkara di Bapmi," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas