Dirjen Pajak Baru Jangan Dibebani Target Pajak
"Pemerintah harus memberikan masa transisi kepada Dirjen Pajak hasil lelang, untuk membenahi dahulu kapasitas internal organisasi Ditjen Pajak,"
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Centre for Indonesian Taxation Analysis Darussalam, menilai sebaiknya Direktur Jenderal Pajak yang baru jangan dibebani dengan pencapaian target penerimaan pajak.
"Pemerintah harus memberikan masa transisi kepada Dirjen Pajak hasil lelang, untuk membenahi dahulu kapasitas internal organisasi Ditjen Pajak," ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Pembenahan yang dimaksud meliputi perbaikan administrasi perpajakan, harmonisasi aturan pajak yang masih tumpang tindih dan belum memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.
"Sebaiknya kinerja Dirjen Pajak di masa transisi jangan diukur berdasarkan target yang direncanakan, tapi harus fokus dulu untuk memperbaiki kapasitas kelembagaan Ditjen Pajak," kata Darussalam.
Selain itu, Darussalam melanjutkan, kebijakan pajak juga harus dibuat untuk jangka panjang, jangan hanya target jangka pendek saja. Itu pun menurutnya sering meleset.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.