Pansel Dirjen Pajak Harus Tegas Eliminasi Calon yang KKN
Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen Pajak saat ini akan mengolah 11 nama calon Dirjen Pajak menjadi beberapa nama saja.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen Pajak saat ini akan mengolah 11 nama calon Dirjen Pajak menjadi beberapa nama saja. Dalam prosesnya, saat ini mencuat ada nama calon dirjen yang keluarganya memiliki usaha konsultan pajak.
Peneliti Forum Pajak Berkeadilan, Wiko Saputra, menjelaskan harusnya Pansel bisa bersikap tegas dan langsung mengeliminasi calon tersebut. "Tidak benar jika memang seperti itu, Pansel harus tegas dan mengeliminasi calon tersebut," ujar Wiko, Selasa (16/12/2014).
Dia menjelaskan, meski secara legal dan aturan hal tersebut tidak diatur, semestinya posisi Dirjen ini harus bersih dari kepentingan tertentu, oleh karenanya calon dirjen tersebut harus steril sejak awal mendaftar.
"Kita lihat saja Amerika, jika seseorang menjabat posisi penting seperti ini, baik keluarganya maupun kerabatnya harus mundur dari pekerjaan tersebut," tuturnya.
Wakil Menteri Keuangan yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen Pajak Mardiasmo meminta kepada Calon Dirjen Pajak yang keluarganya memiliki Kantor Konsultan Pajak, untuk menutup usahanya tersebut jika memiliki jabatan penting setingkat Direktur di Ditjen Pajak.
"Kalau nanti terpilih maka keluarganya harus menutup kantor konsultan tersebut," ujar Mardiasmo.
Dia mengatakan, hal ini wajib dilakukan oleh keluarga yang nantinya menjadi dirjen pajak, agar hal ini tidak menjadi conflict of interest sebab jabatan yang diembannya sangat sensitif.
"Kita tegas ingin hindari adanya Korupsi Kolusi dan Nepotisme," ujar Mardiasmo.