Pansel Memutuskan Enam Calon Tanpa Izin Menkeu
tersiar kabar pansel sudah memutuskan mengambil enam calon dari sebelumnya 11 calon dan akan mengumumkannya pada pukul 13.00 WIB.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen Pajak baru akan menyerahkan nama calon yang terpiliih kepada Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro pada 19 Desember mendatang, namun tersiar kabar pansel sudah memutuskan mengambil enam calon dari sebelumnya 11 calon dan akan mengumumkannya pada pukul 13.00 WIB.
Keenam calon yang beredar tersebut adalah, Direktur Transformasi Proses Bisnis Ditjen Pajak Wahyu Karya Tumakaka, Direktur Peraturan Perpajakan II Ditjen Pajak Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, Kakanwil Wajib Pajak Besar Sigit Priadi Pramudito, Kakanwil Jawa Timur I Ken Dwijugiasteadi, Pelaksana pada Direktorat Ekstensifikasi Penilaian Ditjen Pajak Suryo Utomo, serta Sekretaris Komite Pengawas Perpajakan Puspita Wulandari.
Menanggapi adanya nama-nama yang beredar tersebut, Peneliti Forum Pajak Berkeadilan, Wiko Saputra menjelaskan enam nama tersebut keseluruhan diragukan integritasnya untuk memimpin Dirjen Pajak.
"Kalau memang benar nama tersebut yang diajukan nantinya, saya meragukan integritas mereka," ujar Wiko, Rabu (17/12/2014).
Wiko menjelaskan, keenam calon dirjen tersebut memiliki integritas yang patut dipertanyakan, sehingga dirinya menyangsikan jika enam nama tersebut terpilih tidak akan ada perubahan di tubuh dirjen pajak.
"Sejak 1998 sudah 3 kali dilakukan reformasi dan semua gagal. Padahal sistem yang dibangun sudah cukup baik walaupun masih banyak masalah yang perlu perbaikan. Dan ini kembali tak berarti ketika pimpinan yang menjadi komando justru menunjukan dan memiliki integritas buruk," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.