Buruh Tidak Perlu Demonstrasi untuk Kenaikan Upah
Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Hariyanto mengungkapkan upah buruh pasti akan naik secara berkala
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Hariyanto mengungkapkan upah buruh pasti akan naik secara berkala. Dengan demikian, para buruh pabrik sebaiknya tidak perlu melakukan demonstrasi.
"UMP (upah minimum provinsi, red) nggak perlu didemo," ujar Hariyanto di kantor pusat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (22/12/2014).
Hariyanto memaparkan, buruh yang berdemo harusnya yang baru bekerja di perusahaan. Sedangkan yang sudah lama bekerja di perusahaan, harus bernegosiasi dengan pemberi kerja untuk menyesuaikan tarif.
"Buruh harus negosiasi dengan tempat ia bekerja, kalaupun demo di tempat kerja," ungkap Harijanto.
Hariyanto memaparkan, produktivitas dari pabrik akan terganggu akibat demonstrasi. Jika buruh setiap saat berdemo, akan memperkecil lapangan pekerjaan akibat investor tak kuat memberi upah layak.
"Ini yang membuat kmakin banyak pengangguran di negeri ini. Makin dinaikkan upah ini makin banyak sektor informal yang muncul," kata Hariyanto.