Dilarang Impor Minyak Ron 88, Pertamina Bisa Hancur
Tim reformasi tata kelola migas merekomendasi pelarangan impor minyak jenis Ron 88.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim reformasi tata kelola migas merekomendasi pelarangan impor minyak jenis Ron 88. Tim yang diketuai Faisal Basri rencananya meminta semua impor harus berjenis Ron 92.
Menanggapi hal tersebut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI), Faisal Yusra, menilai PT Pertamina (Persero) bisa merugi sangat besar jika impor Ron 92 langsung diterapkan.
"Penghapusan Premium RON 88 jika dilakukan tanpa bertahap, sangat berpontensi menghancurkan bisnis BBM (bahan bakar minyak, red) Pertamina," ujar Faisal Yusra, Senin (22/12/2014).
Penghapusan Ron 88 tanpa dilakukan secara bertahap, menurut Faisal, sama juga dengan pemerintah memberi angin dan memberi peluang bisnis ke pihak asing. "Karena itu rekomendasi TRTKM. harus dikaji lebih dalam dan secara bijak oleh Pemerintah," papar Faisal.
Faisal menjelaskan pemerintah tahu kilang Pertamina adalah kilang tua yang hanya mampu hasilkan Produksi RON 92 - 96 sebesar 200.000 barrel per bulan. Disamping Ron 92, kilang Pertamina juga menghasilkan Naptha dengan Ron sekitar 75 sejumlah 3.5 juta barel per bulan.
"Naptha merupakan material pokok yang akan dicampur dengan Ron 92 sehingga menjadi Premium Ron 88," jelas Faisal.
Faisal mengungkapkan, Ron 92 yang dihasilkan Kilang Pertamina terbatas, maka perlu diimpor Ron 92. Hal Ini akan justru akan menaikkan cost produksi BBM Pertamina.
"Jika premium RON 88 dihilangkan, maka product valuable kilang Pertamina jadi jeblok, hancur," kata Faisal.